Form pengajuan Kepala Sekolah

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.
PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Kepala Sekolah.
PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah ke Admin Kantor Kemenag Kab/Kota disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.
Admin Kantor Kemenag Kab/Kota melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Kepala Sekolah terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah (S18a) untuk diberikan ke PTK dan (S18b) untuk Arsip Kantor Kemenag. Berikut adalah form pengajuan kepala sekolah Download

Komentar